Rabu, 09 Februari 2011

Ironi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (pol)


Siang itu (Rabu, 2 Feb 2010), saya bersama seorang teman berencana mencari makanan Indonesia di luar kampus. Teman saya sudah hampir satu tahun bermukim di negeri Dr. Mahathir ini. Dia bukanlah mahasiswa, melainkan seorang TKI penjaga kedai di kampus tempat saya menuntu ilmu. Dengan mengendarai sepeda motor, kami berbincang-bincang sepanjang perjalanan. Masalah kemudian tiba-tiba datang menghadang kami, ketika kami melihat ada pemeriksaan identitas di pinggir jalan. Saya menangkap ekspresi ketakutan dari wajah teman saya. Saya tidak panik karena memang saya bukan pengemudi (dalam hal ini saya tidak perlu menunjukan driving licence). Saya juga membawa passport dan student card (sebenarnya dengan inipun sudah cukup ampuh) dalam tas saya.
Ketika pemeriksaan berlangsung, saya baru tahu jika teman saya itu tidak memiliki SIM. Passport pun tidak dia bawa. Dengan berbagai rayuan dia berusaha meminta “pengampunan” dengan mengatakan kepada sang polisi kalau passportnya tertinggal di bilik (baca : kamar). Tapi polisi tersebut tidak mau melepaskan kami. Dia langsung mengambil kunci motor yang tergantung. Masalah tidak berhenti disitu saja. Saya kemudian mengambil inisiatif. Saya katakan pada teman saya. “Dimana kamu simpan passportnya? Biar saya kembali ke asrama untuk mengambil passport kamu.” Dengan setengah berbisik dia katakan kalau passportnya dipegang oleh sang majikan (baca : pemilik kedai). Visa kerjanya sudah habis 7 bulan yang lalu dan sang majikan berjanji untuk mengurusnya di kantor imigrasi.
Teman saya itu tampak sangat khawatir. Jika masalah ini sampe ke imigrasi, ada kemungkinan dia akan dideportasi. Ini adalah pengalaman pertamanya berurusan dengan polisi setempat setelah bermukim selama hampir satu tahun. Ketika itu saya merasa sangat heran dan marah terhadap teman saya. Saya bertanya-tanya dalam hati. Kenapa dia begitu berani tidak membawa kartu identitas di negeri orang?? Apakah sangat sulit untuk mengurus visa sendiri sampai harus mengurus melalui majikan??
Akhirnya saya katakan padanya. “Coba kamu telpon si boss! Dia kan orang “sini” asli! Mungkin dia bisa bantu bicara kepada sang polisi bahwa visa kamu sedang dilakukan pengurusan di imigrasi.” Tapi kemudian jawaban dari sang majikan justru sangat mengecewakan. Sang majikan tak mau berurusan dengan polisi. Sangat tidak bertanggung jawab. Pada saat itu saya sebenarnya bisa saja pergi karena  memang saya punya identitas dan visa saya masih aktif. Tapi tak tega rasanya meninggalkan dia sendiri dengan kemungkinan adanya penangkapan setelah itu.
Setelah tertahan selama setengah jam saya katakan sesuatu kepada teman saya itu. “Apakah polisi disini bisa “ditempelin” dengan ini (seraya mengeluarkan 20RM dari kantong celana)?” Dia menjawab “Saya gak tahu. Ini pertama kalinya saya berurusan dengan polisi sini”. Saya beri teman saya 20RM (sekitar 60 ribu Rupiah). “Coba kasih ini aja dulu! Mungkin aja dia mau terima.” Saya pun awalnya agak takut. Saya takut jika nanti terkena masalah karena kasus suap terhadap polisi. Selain tentunya berlawanan dengan hati nurani saya karena harus menyelesaikan masalah dengan cara seperti ini. Saya lihat awalnya sang polisi menolak. Dia berkata “Itu kurang! 50RM (sekitar 150 ribu Rupiah) baru bisa!” Karena tidak ingin berlama-lama berurusan dengan dia akhirnya kami berikan saja uang yang diminta. Kami bergegas pergi sebelum dia berubah pikiran. Hanya senyum geli yang tersungging dari bibir saya seraya berkata dalam hati. “Tahu begitu mending dari awal kasih salam tempel.” ^ ^
Cerita ini bukan semata untuk menjelek-jelekan institusi kepolisian di negeri ini. Karena kelakuan oknum tidak lantas membuat kita harus men-generalisir satu institusi. Bukan itu maksud dari tulisan saya ini. Kelakuan oknum polisi itu biarlah menjadi urusan mereka dengan negara dan Tuhan-Nya. Saya angkat cerita diatas (yang merupakan pengalaman pribadi) untuk mengajak bangsa Indonesia berfikir mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan Indonesia. Beberapa pertanyaan yang timbul kemudian adalah Mengapa tenaga kerja kita begitu “lugu” dan “polos”? Apakah mereka “sekurang pintar” (jika tidak mau dibilang bodoh) itu sampai tidak berpikir bahayanya tidak memegang kartu identitas di negeri orang? Lalu ini semua salah siapa? Apakah salah TKI tersebut yang terlalu naif? Atau memang karena tidak adanya pembekalan kepada mereka sebelum datang ke negeri ini?
Mari kita coba runut semua benang kusut ini secara bijak dan menyeluruh. Agar pada akhirnya bisa menemukan solusi bagi nasib para “pejuang devisa” kita itu.
Panasnya perseteruan dua Negara tetangga
Dua bulan sebelum kedatangan saya ke Negara ini (sekitar pertengahan tahun 2010), konflik antara Indonesia dan Malaysia kembali memanas. Bermula dari kasus penangkapan nelayan oleh petugas DKP yang kemudian berujung pada penangkapan balik oleh polis diraja Malaysia terhadap petugas DKP. Ketegangan semakin diperuncing oleh kasus penganiayaan seorang tenaga kerja wanita bernama Winfaidah (26). Semua masalah ini semakin menambah panjang sejarah perseteruan dua Negara serumpun yang dulu pernah menjadi satu pada masa kerajaan Majapahit.
Cerita tertangkapnya teman saya pada saat razia identitas diatas seharusnya dijadikan renungan bagi seluruh “pembesar” di Republik Indonesia tercinta. Bagaimana mungkin mereka (TKI/TKW) bisa senaif itu dengan menganggap remeh urusan identitas? Bukankah mereka disini adalah orang asing? Apakah semua TKI/ TKW disini juga bersikap sama seperti teman saya itu? Jika jawabannya iya, sangatlah wajar jika kemudian banyak terjadi deportasi atau penganiayaan oleh polisi setempat (walaupun tindakan tersebut sangat terkutuk dan tidak beradab). Lalu sebenernya dimana letak akar permasalahannya?
Faktor penghasilan yang sangat menggiurkan
Harus diakui dengan sangat berat hati, jika memang menjalani kehidupan di negeri ini sangatlah mudah (dalam hal ini Warga Negara (WN) setempat). Sampai-sampai salah seorang sepupu saya yang sudah menjadi WN sini, tidak mau jika diajak pindah ke Jakarta atau Indonesia. Mungkin karena memang terlalu enak bagi dia tinggal disini. Begitu banyak kemudahan yang WN terima dari pemerintah setempat. Mulai dari pendidikan, pekerjaan (mencakup salary dan tunjangan lainnya), kesehatan, kendaraan, dll. Setiap anak bisa menikmati pendidikan hingga sarjana atau pasca dengan dana pinjaman pendidikan yang pada kemudian hari (setelah mereka bekerja) dapat mereka kembalikan dengan dicicil selama maksimal 9 tahun.
Hal lainnya yang membuat saya miris adalah ketika satu malam saya berbincang dengan teman saya sang penjaga kedai. Kami berbincang perihal berapa penghasilan rata-rata buruh kasar di negara ini. saya tanya mulai dari tukang kebun atau tukang sapu di universitas tempat saya menuntut ilmu. Dia katakan sekitar 700-800RM. Setelah saya konversikan ke Rupiah (ketika itu 1RM =  Rp. 2950), saya melotot sambil menelan ludah. Dalam hati saya berkata “Wow gaji saya ketika bekerja di Indonesia hanya sedikit lebih tinggi dari gaji tukang sapu jalanan disini”. Lalu iseng saya tanya penghasilan dia sebagai penjaga kedai (katakanlah level supervisor). Sambil tersenyum dia katakan 1500RM. Saya hanya bisa geleng-geleng kepala mengetahui gaji rata-rata (tidak semua tentunya) sarjana di negeri saya (yang sudah kuliah berat-berat) tidak ada apa-apanya dibanding penjaga kedai (yang rata-rata hanya lulusan SMA).
Setelah perbincangan itu saya menjadi semakin yakin. Ternyata inilah yang membuat begitu derasnya aliran buruh kasar masuk ke negara ini dari Indonesia. Saya juga seolah menemukan jawaban kenapa pemerintah Indonesia terlihat tidak memiliki taji jika berhadapan dengan negara ini. Pemerintah hanya mampu memberikan kata kata manis berupa slogan “pahlawan devisa” untuk menyemangati para buruh migran tersebut agar tetap tabah menjalani kehidupan di negeri orang. Bayangkan berapa milyar uang yang masuk ke Indonesia tiap bulannya, jika kita asumsikan setiap kepala mengirimkan 1 juta Rupiah (minimal) kepada keluarganya yang ada di Indonesia. Jom (baca : yuk) dihitung!! ^ ^
Kelalaian pemerintah dalam mempersiapkan buruh migran
Setelah terjadi beberapa kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja, terjadi perdebatan panjang tentang apakah masih perlu kita mengirimkan tenaga kerja kita ke negara lain? Pihak yang menentang pengiriman TKI/TKW berpendapat “Untuk apa kita mengirimkan warga kita kalau hanya untuk dianiaya? Lebih baik stop sajalah!”. Sementara di pihak yang pro beranggapan “Teruskan saja! Tetapi persiapkan TKI/TKW secara lebih matang dan professional. Buat ketentuan hukum yang bisa melindungi mereka. Penghentian pengiriman hanya akan menambah permasalahan baru bagi Indonesia. Mereka dan keluarganya mau makan apa? Bisa apa pemerintah mengatasi kemiskinan dan pengangguran?”
Berikut saya coba uraikan salah empat dari hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh para buruh migrant sebelum mereka mengais rejeki di negeri orang.

1. Kemampuan Bekerja (Hard Skill)
Kemampuan yang satu ini tentunya tak perlu dipertanyakan lagi tingkat urgensi-nya. Lucu rasanya jika ada buruh migran yang berangkat ke negeri orang tanpa modal skill sedikitpun. Kemampuan bekerja (hard skill) harus sudah diberikan oleh agen TKI sebelum mengirim mereka ke luar negeri. Pelatihan-pelatihan kerja yang tentunya akan sangat berguna bagi mereka kelak. Bagi mereka yang akan jadi pramuwisma (kasarnya pembantu), maka kemampuan mengurus rumah sudah barang tentu menjadi skill yang wajib mereka miliki. Tidak terbayang bagaimana jadinya sang majikan apabila mengetahui pekerja yang mereka hire sama sekali tidak tau cara membersihkan rumah
2. Kematangan Berfikir dan Menyelesaikan Masalah (Soft Skill)
Allah SWT mengkaruniakan otak dalam kepala setiap manusia untuk berfikir. Hanya saja butuh proses yang cukup panjang bagi setiap insan untuk memiliki kematangan dalam berfikir maupun dalam menyelesaikan masalah. Pengalaman seringkali menjadi faktor yang menentukan kematangan seseorang. Dalam kasus buruh migran, kenyataan bahwa pekerja yang dikirimkan adalah mayoritas lulusan sekolah menengah menjadi lahan baru timbulnya masalah dikemudian hari. Tanpa bermaksud merendahkan lulusan sekolah menengah, harus kita akui bersama bahwa ketika berada pada fase tersebut, seseorang belum banyak diarahkan kepada hal-hal yang sifatnya penyelesaian masalah. Kurikulum di Indonesia (khususnya ketika saya masih di sekolah menengah) lebih menekankan seseorang untuk menerima dan menyerap semua yang diajarkan kepadanya. Tidak banyak proses dalam belajar mengajar yang membuat seorang siswa sekolah menengah berfikir kritis, analitis dan sistematis.
Hal inilah yang terjadi pada kasus teman saya diatas. Sebelum terjadinya penangkapan, beliau begitu santai menyerahkan passport pada sang majikan. Dia tidak mampu menganalisa atau berfikir secara kritis akan resiko yang mungkin dapat menimpa dia kemudian hari. Begitupun ketika terjadi proses penangkapan. Kepanikan terlihat dari kedua matanya. Seolah tidak tahu harus berbuat apa. Wajarkah jika pada akhirnya banyak tenaga kerja kita menjadi sasaran empuk pengejaran atau penangkapan yang pada akhirnya berujung pada deportasi, penganiayaan atau sekedar pemerasan oleh oknum polisi (seperti cerita diatas).
3.  Pengetahuan Hukum yang Berlaku di Negara Tujuan
Isu ini menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian pada buruh migran sebelum mereka berangkat ke Negara tujuan. Mereka tidak boleh terlalu santai dengan menganggap hukum yang berlaku di Negara tujuan tidak jauh berbeda dengan hukum di Indonesia. Ketentuan mengenai ketenagakerjaan dan kependudukan harus mereka ketahui secara mendetail. Contoh kasus Arab Saudi. Di Negara ini, pekerja rumah tangga tidak mendapatkan jaminan dari hukum seperti yang dimuat di situs tempo interaktif, 17 agustus 2007 : “Tidak ada jaminan perlindungan bagi pekerja sektor domestik ini karena undang-undang Arab Saudi tidak mencantumkan pekerja rumah tangga ini ke dalam UU Ketenagakerjaan Arab Saudi” (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/08/17/brk,20070817-105788,id.html).
Sayangnya ketidakpastian hukum yang diterima oleh para buruh migran di negeri King Abdullah itu seolah tidak menyurutkan langkah para pekerja kita untuk bisa mengais rejeki disana. Buaian upah yang tinggi seolah membuat mereka tidak lagi memikirkan keselamatan diri sendiri.
Seorang kawan yang merupakan lulusan Universitas di Madinah pernah bercerita tentang nasib para pekerja (ilegal) kita disana. Awalnya para pekerja masuk ke Saudi menggunakan visa kunjungan atau umroh. Setelah visa habis, mereka tidak langsung kembali ke tanah air melainkan bertahan disana dengan menggunakan jasa orang Indonesia yang sudah lama menetap disana. Mereka disembunyikan disebuah rumah yang memang berisikan para pekerja ilegal dari Indonesia. Selama beberapa bulan mereka tidak boleh keluar dari rumah karena pemeriksaan di Saudi sangatlah ketat. Ketika musim haji tiba, barulah mereka dapat melenggang keluar dengan nyaman. Hal ini dikarenakan pemeriksaan indentitas tidaklah seketat biasanya. Pada saat itulah para pekerja kita itu mengais uang sebanyak-banyaknya.
Selesai musim haji, ada satu trik yang biasa dilakukan para pekerja ini. Mereka beramai ramai menyerahkan diri ke imigrasi Saudi dengan harapan dapat “dipulangkan secara gratis” oleh pemerintah setempat. Awalnya trik ini berjalan lancar sampai akhirnya pihak Saudi mengetahui bahwa mereka telah “dikerjai” oleh pekerja ilegal kita. Malang menimpa para pekerja kita tahun lalu ketika mereka menyerahkan diri ke Imigrasi tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Saudi. Mereka dibiarkan terlantar di Saudi. Pihak Komjen di Jeddah-pun tidak dapat melakukan apa-apa untuk membantu pekerja ilegal itu kembali ke Indonesia.
4. Budaya (Bahasa, Adat dan Norma yang Berlaku)
Satu lagi hal yang sangat penting dan harus menjadi concern para pekerja dan agen penyedia tenaga kerja adalah Budaya. Ada pepatah orang dulu yang kurang lebih seperti ini, “dimana bumi dipijak, disanalah langit dijunjung”. Artinya kurang lebih adalah jika kita menetap disebuah wilayah yang bukan merupakan tanah kelahiran kita, maka kita dituntut untuk mampu menyesuaikan diri kita dengan lingkungan sekitar dan patuh pada aturan, norma dan hukum yang berlaku ditempat itu.
Ketika kita bicara penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitar, tentunya tidak terlepas dari masalah komunikasi. Perbedaan bahasa tentunya akan membuat komunikasi terasa sangat sulit. Akan sangat tidak efektif dan efisien jika kita berkomunikasi dengan gesture atau melalui tulisan. Lain lagi ceritanya jika kita berbicara mengenai kepatuhan terhadap aturan, norma dan hukum di suatu wilayah. Jika kita ambil contoh norma di Jazirah Arab. Perempuan disana mayoritas menutup auratnya dengan hijab yang rapat (bahkan dibeberapa wilayah masih menggunakan burqa untuk menutup wajahnya). Saya tidak ingin menafikan adanya modernisasi di negara-negara Arab sehingga banyak wanita arab sudah berani menampakkan kemolekan tubuhnya.
Kedua penjabaran diatas merupakan salah dua contoh hal-hal yang pasti akan muncul dalam kaitannya dengan tenaga kerja asing. Keterbatasan komunikasi antara majikan dan pekerja akan dapat berdampak pada ketidakefektifan pekerjaan yang pada akhirnya dapat menyulut emosi dari sang majikan dan berakhir pada kasus penyiksaan. Bagaimana dengan kasus pemerkosaan terhadap pekerja wanita? Apakah memang lelaki Arab cenderung memiliki hasrat seksual yang tinggi? Pertanyaan kedua tidak mampu saya jawab karena itu membutuhkan penelitian yang mendalam. Tetapi yang harus menjadi perhatian kita adalah, bagaimana para pekerja wanita kita dalam berpakaian sehari-hari di rumah majikannya? Karena bagaimanapun mereka tinggal tidak dengan mahram mereka. Jika mereka berpenampilan layaknya “Inem Pelayan Seksi”, wajarlah tubuh mereka akan menjadi sasaran empuk sang majikan lelaki.
Intinya adalah bukanlah pada siapa yang salah dan siapa yang benar. Ketika kita mengetahui akar permasalahan dari kasus ketenagakerjaan ini, sudah selayaknya kita mempersiapkan lebih baik para pekerja asing kita tersebut. Pemerintah juga harus tegas dalam menertibkan agen-agen penyedia tenaga kerja yang tidak jelas dan tidak bertanggungjawab. Buatkan sebuah undang-undang yang melindungi tenaga kerja kita sebelum berangkat ke luar negeri maupun  selama berada disana. Wallahualam